Hukum Ohm
Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Langsung ke: navigasi, cari
Hukum Ohm menyatakan "Jika suatu arus listrik melalui suatu penghantar, maka kekuatan arus tersebut adalah sebanding-laras dengan tegangan listrik yang terdapat diantara kedua ujung penghantar tadi".[1]
Hukum ini dicetuskan oleh Georg Simon Ohm, seorang fisikawan dari Jerman pada tahun 1825 dan dipublikasikan pada sebuah paper yang berjudul The Galvanic Circuit Investigated Mathematically pada tahun 1827.
[sunting] Rumus Hukum Ohm
Secara matematis, hukum Ohm ini dituliskan
V = I.R
atau
I = V / R
dimana
I = arus listrik yang mengalir pada suatu penghantar (Ampere)
V = tegangan listrik yang terdapat pada kedua ujung penghantar (Volt)
R = hambatan listrik yang terdapat pada suatu penghantar (Ohm)
Buku Tamu
My Blog List
About Me
mp3 aq...,.,.,.,
jam analog
Kalender
Flash-Vortex
My Fish
SPACETOON
Powered by www.indoweb.tv
Senin, 19 April 2010
Langganan:
Postingan (Atom)
sweet
MERAIH MIMPI
Pelajaran Normatif
Pelajaran Adaptif
Pelajaran Produktif
rUnning teXt
google search
Pengikut
Category
- mo (1)












